Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkali-kali Pimpinan DPR Ingin Rapat Paripurna Ditunda, Ada Apa?

Kompas.com - 08/12/2015, 18:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI kembali meminta agar rapat paripurna yang sudah diagendakan pada Selasa (8/12/2015) pukul 19.00 WIB ditunda.

Sekitar satu jam sebelum sidang dimulai, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memanggil pimpinan komisi dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membicarakan penundaan rapat ini.

"Pimpinan DPR minta ditunda karena banyak anggota yang sedang di daerah untuk pilkada, jadi khawatir tidak kuorum. Kalau memang alasannya seperti itu, kenapa tidak dari kemarin-kemarin rapat paripurna ini kita lakukan?" tukas Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo usai rapat, Selasa petang.

Namun, Firman mengatakan bahwa para pimpinan fraksi dan komisi menolak penundaan ini. Akhirnya, disepakati rapat paripurna tetap digelar meski berpotensi tak kuorum. (Baca: Rapat Paripurna Ditunda Tiba-tiba, Pimpinan DPR Ingin Hadang Kasus Novanto?)

Untuk mencapai kuorum, rapat paripurna harus dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang mencapai 560 anggota. 

"Saya minta tetap dilanjutkan, soal nanti kuorum tak kuorum ada mekanisme yang bisa kita tempuh. Kita bisa skors rapat sementara sampai kuorum, atau bisa ditunda," ucap Firman.

Jika rapat paripurna terus ditunda, Firman khawatir opini buruk akan semakin berkembang di publik bahwa ada manuver terkait sidang etik Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Apalagi, kata dia, agenda paripurna malam ini cukup penting yakni mengesahkan putusan rapat Baleg dengan pemerintah pada Jumat (27/11/2015) lalu. (Baca: Rapat Bamus Terus Tertunda, Keabsahan Sidang MKD Terancam)

Rapat tersebut menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi inisiatif DPR, dan pembahasannya akan dikebut sebelum masa reses 18 Desember mendatang. Keputusan lainnya, RUU tentang Pengampunan Pajak menjadi inisiatif pemerintah.

"Kan ada praduga kalau ini dijadikan sandera. Muncul isu di luaran seolah ini dijadikan bargaining," kata Firman.

Akhirnya, setelah mendapat masukan dari pimpinan fraksi, komisi dan AKD, disepakati rapat Paripurna tetap digelar. (Baca: Romi Protes Pergantian Anggota MKD dari PPP)

Berkali-kali ditunda

Rapat paripurna ini semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi ini, namun ditunda hingga malam ini tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, rapat badan musyawarah yang harus dilakukan sebelum rapat paripurna kali ini juga sempat dibatalkan sepihak sebanyak dua kali oleh pimpinan DPR.

Padahal, pada Selasa (1/12/2015), sejumlah pimpinan fraksi dan komisi sudah datang ke ruang rapat pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen.

Namun, pimpinan DPR tidak datang dan rapat tiba-tiba dibatalkan. Lalu, pada Kamis (3/12/2015), rapat bamus kembali dijadwalkan, tetapi kembali dibatalkan sepihak. (Baca: Anggota Golkar yang Diganti Aktif Ikut Rapat dan Sidang MKD)

Protes mengenai penundaan ini sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon, Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Sejumlah anggota juga menyuarakan adanya kemungkinan penundaan rapat paripurna ini terkait dengan kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, selain agenda terkait legislasi, sejumlah anggota MKD baru yang diganti seharusnya ditetapkan dalam sidang paripurna.

Dengan terus ditundanya rapat paripurna DPR, maka muncul pertanyaan soal keabsahan anggota-anggota MKD yang baru diganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com