JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Hanura di DPR Nurdin Tampubolon mempertanyakan langkah pimpinan DPR yang sudah dua kali menunda rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Dia curiga langkah ini dilakukan sebagai manuver untuk mempertanyakan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan nantinya terkait kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. (baca: Ketika Setya Novanto "Menghilang" dari DPR...)
"Kemarin itu rapat Bamus hari Selasa belum jadi dilaksanakan. Dijadwalkan lagi hari Kamis. Tapi belum juga," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Nurdin menjelaskan, sangat banyak keputusan di rapat komisi maupun alat kelengkapan yang harus segera disusun di rapat Bamus dan disahkan dalama rapat paripurna.
Salah satunya, yakni pergantian tiga anggota MKD dari Fraksi Golkar. Menjelang dimulainya sidang kasus Novanto beberapa waktu lalu, Golkar mengganti Hardisoesilo dengan Kahar Muzakir, Dadang S Muchtar dengan Ridwan Bae, dan Budi Supriyanto dengan Adies Kadir.
Berdasarkan Pasal 79 ayat 5 dan 6 Tata Tertib DPR, tiga anggota MKD yang baru tersebut harus disahkan dulu dalam rapat Paripurna. (baca: Istana: Isi Rekaman Ada Fakta dan Hiperbola)
"Harusnya status mereka di-paripurna-kan dulu. Supaya hasil kerja MKD itu sah," kata Nurdin.
Nurdin berharap rapat Bamus dan rapat paripurna bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.