Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Ditunda Tiba-tiba, Pimpinan DPR Ingin Hadang Kasus Novanto?

Kompas.com - 08/12/2015, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR tiba-tiba menunda secara sepihak rapat paripurna yang sudah dijadwalkan pada Selasa (8/12/2015) pukul 10.00 WIB pagi. Rapat paripurna ditunda hingga pukul 19.00 WIB tanpa alasan yang jelas.

"Namun, saya membaca gelagatnya nanti malam pun mereka akan tunda lagi," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi, Selasa.

Bambang menduga, hal ini ada hubungannya dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut dia, ada upaya untuk tidak mengesahkan tiga anggota MKD baru dari Golkar dalam rapat paripurna agar hasil putusan MKD nantinya bisa dipertanyakan. (Baca: Desmond: Pimpinan DPR Kongkalikong Rampok Uang Negara, Punya Malu Enggak Novanto?)

Sesuai Pasal 78 ayat 5 dan 6 Peraturan DPR, anggota baru MKD harus disahkan dulu dalam rapat paripurna.

"Saya menduga pimpinan DPR lagi-lagi memainkan 'politik saling kunci' yang tidak terpuji itu," ucap Bambang. (Baca: Setelah Periksa Novanto, Ada Anggota MKD yang Minta Pengusutan Distop)

Sebelumnya, rapat badan musyawarah yang mengagendakan rapat paripurna juga sempat dibatalkan sepihak dua kali oleh pimpinan DPR.

Pada Selasa (1/12/2015), sejumlah pimpinan fraksi dan komisi sudah datang ke ruang rapat pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen.

Namun, pimpinan DPR tidak datang dan rapat tiba-tiba dibatalkan. (Baca: Ketika Setya Novanto "Menghilang" dari DPR...)

Lalu, pada Kamis (3/12/2015), rapat bamus kembali dijadwalkan, tetapi kembali dibatalkan sepihak.

Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dan Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie juga menyampaikan kekhawatiran serupa dengan Bambang. (Baca: Setya Novanto Banyak Jawab "Tidak Tahu, Lupa" Saat Ditanya di MKD)

"Mereka (pimpinan DPR) sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD. Kuat sekali indikasinya ingin menjegal dengan mencari alasan macam-macam," kata Syarif.

Tiga anggota MKD baru dari Golkar yang ditugaskan di tengah-tengah bergulirnya sidang Novanto ialah Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adies Kadir.

Mereka menggantikan Hardisoesilo, Dadang S Muchtar, dan Budi Supriyanto. (Baca: Ini 6 Anggota MKD yang Ingin Kasus Setya Novanto Tak Dilanjutkan)

Sejumlah fraksi partai lain juga melakukan pergantian anggotanya di MKD, tetapi hanya untuk sementara waktu. Hanya Golkar yang mengganti anggotanya secara permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com