Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri Teken SKB Penyaluran Dana Desa

Kompas.com - 16/09/2015, 05:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penyaluran dana desa diterbitkan. Tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani SKB tersebut.

"Selama ini ada sedikit perbedaan-perbedaan karena itu semua aturan dijadikan satu dalam SKB tiga menteri. Sebenarnya sudah ditandatangani bersama, namun mestinya tiga menteri menandatanganinya tetapi tidak bisa hari ini, ditunda karena ada menteri di DPR maka ditandatangani terpisah," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengumumkan penerbitan SKB tersebut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (15/5/2015).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, pemerintah menargetkan penyaluran dana desa mencapai 80 persen pada pertengahan September ini. Untuk itu, menurut dia, diperlukan langkah percepatan penyaluran seperti memangkas birokraasi yang berbelit. Baik Kemendagri, Kemendes, maupun Kemenkeu telah menyederhanakan prosedur pemberian dana kepada desa-desa.

"Beberapa proses yang dilakukan Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes dibuat seminim mungkin, seringkas mungkin. Anggaran bisa masuk kalau desa ajukan perencanaan. Namanya desa, ya cukup satu lembar (perencanaan)," kata Tjahjo.

Karena waktunya tinggal empat bulan, dana desa 2015 diharapkan bisa terserap untuk pembangunan infrastruktur desa. Tahun depan, pemerintah akan meningkatkan alokasi dana desa hingga dua kali lipat.

Tjahjo menyampaikan bahwa SKB yang diteken turut mengatur pembagian kewenangan antara tiga kementerin. Dalam hal ini, menurut dia, Kemendagri hanya berwenang melakukan penguatan aparatur desa.

"Karena mendagri hanya dalam konteks permendagri (peraturan Mendagri), mulai dari kepala desa sampai tata kelola pemerintahan di desa, bagaimana efektif, efisien, taat hukum, dan arahan Wapres bagaimana memotong jalur birokrasi," papar Tjahjo.

Pelatihan kepala desa

Sejauh ini, lanjut dia, Kemendagri telah menggelar pelatihan bagi kepala desa agar siap mengelola dana desa. Kemendagri juga telah meminta bupati dan walikota untuk mempercepaat penetapan peraturan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.

Sementara itu, lanjut Tjahjo, Kemendes akan mengawasi pelaksanaan program penguatan desa, mempercepat pencairan dana desa, serta melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan program pembangunan desa.

Di lain pihak, Kemenkeu berwenang melakukan pengawasan atas penyaluran dana dari kas daerah ke kas desa. Dana desa yang berasal dari APBN tersebut nantinya akan menjadi bagian yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.

Nantinya, kabupaten/kota akan membuat laporan penggunaan dana yang disampaikan kepada Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes sekali setiap akhir tahun. Paling lambat, laporan tersebut diserahkan kepada tiga kementerian pada Januari setiap tahun. Apabila ditemukan penyimpangan, maka bupati/wali kota bisa menurunkan inspektur wilayah.

"Apabila nantinya ditemukan hal tidak wajar, bisa diproses, diteruskan kepada aparat penegak hukum atau dilakukan pemotongan dana desa tahun berikutnya, tetapi apabila sisa dana tidak wajar karena bencana alam, banjir, dan lain lain maka bisa ditoleransi," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Teguh Budiarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com