Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan KPU Tambah Waktu Pendaftaran di 7 Daerah

Kompas.com - 05/08/2015, 17:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi bagi Komisi Pemilihan Umum untuk menambah perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah. Perpanjangan waktu tersebut dikhususkan bagi tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

"Kami memandang masih ada celah bagi KPU untuk memberikan kesmpatan bagi parpol yang belum terpenuhi syarat dua pasangan calon untuk mengajukan calon tambahan," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).

Muhammad mengatakan, rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Bawaslu setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

Bawaslu mencermati adanya tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, setelah KPU membuka tambahan waktu pada 1-3 Agustus 2015. Muhammad mengatakan, penting bagi penyelenggara pemilu untuk membuka ruang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak warga negara dan hak partai politik untuk terlibat dalam pilkada.

Solusi penambahan waktu tersebut juga disepakati pemerintah, setelah Presiden menyatakan untuk tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (Baca: Ketua KPU: Presiden Tak Berkenan Keluarkan Perppu untuk Atasi Calon Tunggal)

"Karena pertimbangan tidak hanya efisiensi dan efektivitas. Jika tujuh daerah diupayakan bisa ikut serta, ada kepentingan lebih besar untuk mengakomodir partisipsi warga," kata Muhammad.

Sebelumnya, wacana terbitnya peraturan pemerintah undang-undang (perppu) pilkada muncul setelah hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkada di sejumlah daerah.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua, pada 2017.

KPU menyampaikan bahwa sebanyak 7 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah. Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya. (Baca: KPU: 7 Daerah Termasuk Surabaya Hanya Memiliki Satu Pasangan Calon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com