Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Langsung Gelar Pleno Bahas Calon Tunggal

Kompas.com - 05/08/2015, 15:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menyikapi tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal, Rabu (5/8/2015) sore. Bawaslu akan menyiapkan rekomendasi setelah Presiden Joko Widodo memutuskan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait hal tersebut.

"Selepas dari tempat ini, sore ini, kami akan segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah akan segera mengeluarkan rekomendasi atau apakah ada pendapat lain dari Bawaslu terkait tujuh daerah," kata Muhammad seusai rapat penyelenggara pemilu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015).

Muhammad mengungkapkan, salah satu opsi yang menjadi pertimbangan Bawaslu adalah meminta KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Namun, dia menyebutkan, Bawaslu akan mengkaji dulu kelebihan dan kekurangan dari setiap opsi. Bawaslu juga harus mendengar masukan masyarakat dan partai politik.

Muhammad menargetkan, sore hari ini Bawaslu sudah bisa menentukan sikap dan mengeluarkan rekomendasi bagi KPU. Rekomendasi ini diharapkan menjadi jalan keluar setelah Presiden memastikan tak akan menerbitkan perppu.

Ketua KPU Husni Kamil Manil menjelaskan, opsi perppu sebenarnya bisa menjadi solusi bagi hambatan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang mensyaratkan pilkada dilaksanakan dengan sekurang-kurangnya dua pasangan calon yang mendaftar. Perppu mampu menganulir persyaratan itu.

Selain itu, Husni mengungkapkan bahwa KPU juga tidak bisa membatalkan peraturan yang ditetapkannya sendiri dalam menghadapi calon tunggal. Di dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 disebutkan bahwa wilayah yang hanya memiliki calon tunggal harus menunda pelaksanaan pilkada hingga 2017. Maka dari itu, KPU menganggap perppu akan menjadi solusi.

Namun, karena Presiden tidak mau mengeluarkan perppu, KPU akan menunggu rekomendasi yang diberikan Bawaslu. "Alternatifnya memperpanjang ya. Tapi, kita akan lihat rekomendasi dari Bawaslu," ucap Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com