Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna Setelah Berdamai "Dihujani" Interupsi kepada KIH

Kompas.com - 18/11/2014, 16:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) baru saja berdamai, sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014) sore, langsung "dihujani" interupsi. Penyebabnya adalah sikap sebagian fraksi KIH yang enggan menyerahkan semua nama anggota untuk ditetapkan dalam alat kelengkapan Dewan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura hanya menyerahkan nama anggota fraksinya untuk ditempatkan dalam dua alat kelengkapan Dewan, yakni Badan Legislatif (Baleg) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Tiga fraksi tersebut belum menyerahkan nama calon di komisi dan masih menunggu sampai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi.

Adapun fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan menyerahkan nama anggota fraksi untuk mengisi semua alat kelengkapan Dewan yang ada di 11 komisi, 4 badan, dan 1 mahkamah. Dua pihak di PPP yang sempat berkonflik sepakat untuk menyusun nama anggotanya bersama-sama.

Tak diserahkannya semua nama anggota itu mengundang protes dan interupsi dari para anggota Dewan lainnya. Beberapa anggota dari KMP meminta pimpinan sidang Setya Novanto untuk membacakan kembali kesepakatan damai yang sudah ditandatangani oleh KMP dan KIH.

"Coba dibacakan lagi Ketua, perjanjian yang sudah kita tanda tangani kemarin," ujar salah satu anggota.

"Tiga fraksi ini seakan-akan masih ragu dan merasa curiga dengan kita. Padahal, kita sudah menandatangani kesepakatan. Dua fraksi teman-temannya juga sudah menyerahkan nama anggotanya. Jadi, kapan fraksi-fraksi ini akan menyerahkan nama anggotanya?" timpal anggota DPR lainnya.

Sebelumnya, KMP-KIH sepakat berdamai setelah ada perjanjian untuk merevisi beberapa hal. Revisi pertama adalah mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan Dewan untuk mengakomodasi 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH.

Sebanyak 16 kursi akan diambil dari penambahan wakil ketua di setiap AKD dan lima kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih KMP. Kedua, akan direvisi juga UU yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi.

Kedua pihak sepakat hak-hak tersebut cukup melekat kepada anggota Dewan, bukan di tingkat komisi. Revisi UU MD3 ini ditargetkan akan selesai sebelum masa reses pada 5 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com