Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Ada Kelompok Medsos yang Ingin Jatuhkan Prabowo

Kompas.com - 25/05/2014, 15:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Gerindra, Mahendradatta menduga ada kelompok tertentu yang bergerak di media sosial untuk menjatuhkan calon presiden Prabowo Subianto.

Dia menduga ada orang-orang yang bekerja secara terorganisir untuk menyebarkan kampanye hitam berkaitan dengan Prabowo baik melalui akun Twitter, maupun dengan video yang link-nya disebarkan.

"Ini terorganisir ini, akun Twitter dibikin video, videonya disebarkan, diupload, dan lain-lain. Bahkan ada beberapa orang yang terlibat, makanya kami bergerak sekarang, kami indikasikan ada kelompok di media sosial jatuhkan capres Prabowo," kata Mahendradatta dalam jumpa pers di Gerindra Media Center di Jakarta, Minggu (25/5/2014).

Dalam jumpa pers tersebut, Mahendradatta menyampaikan rencana tim kuasa hukum Gerindra untuk melaporkan kepada Kepolisian penggunaan akun Twitter @SamadAbraham. Akun yang mengatasnamakan Ketua KPK Abraham Samad tersebut dianggapnya menyebarkan informasi bohong yang sifatnya mengancam. Dia juga meminta kepolisian untuk membuktikan kepalsuan akun tersebut.

Akun @SamadAbraham sebelumnya mengeluarkan kicauan yang bernada menyerang Prabowo. Kicauan akun tersebut seolah-olah membertahukan kepada publik bahwa Jokowi terancam jiwanya. Akun itu juga menyebut ada calon presiden yang memiliki ambisi sangat besar untuk berkuasa dan akan melakukan apa saja demi ambisinya termasuk membunuh.

Menurut Mahendradatta, pengelola akun tersebut bisa dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur soal pemalsuan jika memang ada indikasi pemalsuan.

Apalagi, Ketua KPK Abraham Samad sudah membantah memiliki akun tersebut. Selain itu, pengelola akun tersebut bisa dijerat dengan Pasal 29 UU ITE yang mengatur soal penyebaran informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan.

"Ancaman pidananya 12 tahun, setara dengan perkosaan, penculikan," sambung Mahendradatta.

Menurutnya, indikasi mengenai adanya jaringan atau kelompok yang bekerja di media sosial untuk menjatuhkan Prabowo ini terlihat dari munculnya video yang mendaur ulang kicauan akun @SamadAbraham tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com