Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Ragu DPR Mampu Pilih Dua Hakim Konstitusi Sebelum Pemilu

Kompas.com - 16/02/2014, 17:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie ragu DPR bisa memilih dua hakim konstitusi baru menggantikan posisi Akil Mochtar yang dipecat dan Hardjono yang akan pensiun pada 1 April 2014. DPR akan segera memasuki masa reses dan sebagian besar anggota DPR sudah sibuk berkampanye untuk Pemilu Legislatif 2014.

"Ini waktu yang sangat pendek. Saya tidak tahu apakah anggota DPR mampu melaksanakan tugasnya itu. Bisa saja DPR tidak mampu menyelesaikan dalam waktu dua minggu karena tidak mau repot," ujar Marzuki usai diskusi di Jakarta, Minggu (16/2/2014).

Marzuki mengungkapkan fokus kerja anggota DPR saat ini terbelah lantaran juga harus turun ke daerah pemilihan masing-masing menjelang Pemilu Legislatif 2014. Politisi Partai Demokrat itu pun memprotes waktu pengambilan putusan MK terkait Undang-undang nomor  4 tahun 2014 yang mendekati pelaksanaan pemilihan legislatif.

"Mereka (anggota DPR, red) kan juga harus berkampanye untuk terpilih lagi.  Waktu yang sangat krusial ini MK memutuskan. Kenapa MK tidak sabar, kenapa enggak menunggu pileg," papar Marzuki. Kalau pun DPR mampu memilih hakim konstitusi baru, Marzuki meragukan
kualitas hakim tersebut.

Menurut Marzuki, dalam waktu yang sangat singkat untuk proses pemilihan, akan sangat sulit menemukan hakim yang berkualitas. "MK harusnya menunda (hadirnya hakim konstitusi baru). Ini berbahaya sekali," imbuh Marzuki.

Sebelumnya, desakan agar DPR mulai mempersiapkan  seleksi calon pengganti Akil dan Hardjono sudah disuarakan sejumlah pihak. Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie pun mengingatkan ancaman MK saat ini yang berada di depan mata adalah persoalan posisi hakim yang kosong.

Padahal, MK adalah lembaga yang nantinya akan memutus seluruh sengketa pemilu. Jimly juga mengingatkan potensi hakim konstitusi yang kosong ditambah lagi dengan gugatan atas penetapan hakim konstitusi Patrialis Akbar dan Maria Farida yang belum berkekuatan hukum tetap. "Jika tidak kuorum, maka tidak akan ada forum untuk menyelesaikan masalah pemilu. Ini sangat bahaya," ungkap Jimly saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com