Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PAN Minta Kenaikan Harga Elpiji Dibatalkan

Kompas.com - 05/01/2014, 13:36 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR meminta pemerintah memerintahkan PT Pertamina untuk membatalkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram.

Pemerintah diminta membawa usulan itu ke dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Pertamina.

"Fraksi PAN tegas meminta pemerintah mengadakan RUPS untuk membatalkan kenaikan harga elpiji. Karena keputusan kenaikan harga itu ditentukan melalui RUPS," ujar Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2014).

Dia mengatakan, Pertamina merupakan perusahaan persero yang 100 persen dimiliki negara. Selain itu, kata Tjatur, pemerintah juga merupakan pemilih sebagian saham pertamina.

Artinya, lanjut dia, pemerintah dapat mengintervensi RUPS untuk melakukan pembatalan kenaikan harga elpiji.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, keputusan kenaikan harga elpiji tidak diketahui pemerintah dan DPR.

"Jangankan masyarakat, pemerintah dan DPR pun tidak tahu soal kenaikan harga elpiji ini," ujar Tjatur.

Dia mengatakan, fraksinya akan menempuh langkah politik untuk mendesak pemerintah mendesak pemerintah agar meminta Pertamina mengembalikan harga elpiji.

"Mungkin akan ada panja (panitia kerja)," kata Tjatur.

Seperti diberitakan, harga gas elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2014. Di Jakarta, gas elpiji 12 kilogram yang sebelumnya seharga Rp 78.000 melonjak drastis menjadi Rp 138.000. Kenaikan mencapai 68 persen.

Akibatnya, beberapa masyarakat beralih ke tabung gas elpiji 3 kilogram yang disubdisi pemerintah.

Banyaknya masyarakat yang beralih ini membuat tabung gas elpiji 3 kilogram semakin sulit ditemukan di pasar.

Pertamina berdalih pihaknya terpaksa menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebagai akibat dari bisnis yang terus merugi. Untuk tahun 2013 saja, Pertamina mengklaim merugi sampai sekitar Rp 7 triliun.

Kerugian ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang akhirnya ditindaklanjuti Pertamina dengan menaikan harga gas non-subsidi tersebut.

Di sisi lain, Pertamina mengungkapkan kondisi bahan baku elpiji di pasaran sudah mencapai Rp 10.700 per kilogram. Beban Pertamina semakin bertambah saat kurs dollar semakin menekan nilai tukar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com