Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas MK, Presiden Kumpulkan Pemimpin Lembaga Tinggi Negara

Kompas.com - 04/10/2013, 22:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang pemimpin lembaga tinggi negara untuk membicarakan masalah yang tengah dialami Mahkamah Konstitusi. Pembicaraan akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (5/10/2013) pukul 13.00 WIB, tanpa mengundang pihak MK.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi, Jumat (4/10/2013), mengatakan, pertemuan akan diikuti Ketua MPR Sidharto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Ali, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Hadi Poernomo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

Julian menambahkan, pasca-operasi tangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, perlu ada konsultasi antara Presiden dan pemimpin lembaga lain untuk menjaga kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Ketika ditanya mengapa pertemuan tanpa melibatkan pihak MK, Julian menjawab, "Kali ini konsultasi lebih bijak soal MK dengan pimpinan lembaga lain. Itulah kenapa MK tidak diundang."

Seperti diberitakan, sebelum penangkapan Akil, Presiden dan pimpinan DPR sempat membicarakan soal MK dalam pertemuan rutin beberapa waktu lalu. Menurut Presiden, MK dibicarakan secara serius dalam pertemuan lantaran perannya yang sangat besar.

Setelah Akil tertangkap tangan menerima suap terkait penanganan sengketa hasil pemilu kepala daerah di Kalimantan Tengah dan juga pemilukada di Kabupaten Lebak, Banten, berbagai pihak menyorot tajam lembaga penjaga konstitusi itu. MK selama ini menjadi salah satu lembaga yang dipercaya publik.

Berbagai wacana bermunculan sebagai reaksi publik, mulai dari pembubaran MK, pengurangan kewenangan MK, pelarangan MK diisi kalangan politisi, dan lainnya. Hasil putusan MK pun diragukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com