Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pemilu dengan Noken di Papua Tidak Demokratis

Kompas.com - 20/08/2013, 21:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, pelaksanaan pemilu di beberapa wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat tidak demokratis. Pasalnya, proses pemungutan suara di beberapa wilayah di dua provinsi itu menerapkan mekanisme noken yang dipimpin kepala suku.

“Sistem noken di sana sangat mudah untuk menjadi alat manipulasi sehingga menjadikan pemilu berjalan tidak demokratis,” ujar anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak usai paparan media Hasil Monitoring Daftar Pemilih Pemilu 2014 di Provinsi Papua, Selasa (20/8/2013) di Jakarta.

Ia mengatakan, kerahasiaan dukungan suara pemilih juga tidak terjamin. Apalagi, katanya, sistem tersebut tidak merinci para individu yang diwakilkan oleh kepala suku.

“Selama ini tidak dibuat secara tegas sehingga sistem ini sangat mudah untuk dimanipulasi. Masalah lain, karena kurangnya kontrol, jumlah suara melebihi jumlah pemilih di DPT (daftar pemilih tetap),” sambung Nelson.

Di sisi lain, kata dia, mekanisme tersebut telah dilegitimasi oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Keputusan MK nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009, 9 Juni 2009 lalu. "Tapi kan sudah diperbolehkan oleh MK," sergahnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Kurniawan Zein mengatakan, mekanisme noken bukan hanya terjadi pada proses pemungutan suara. Mekanisme tersebut, kata dia, juga diterapkan dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2014.

“Hasil survei menunjukkan, di daerah pegunungan di mana sistem pemungutan suara noken diterapkan, kepala suku memerintahkan mendaftarkan pemilih dari anggota suku mereka kepada petugas pendaftaran,” ujar Kurniawan.

Ia mengatakan, proses pendaftaran tidak dilakukan berdasarkan pada prinsip satu orang, satu pendaftaran. Makanya, kata dia, mekanisme tersebut mengandung kelemahan.

“Karena tidak ada mekanisme kontrol pada penambahan dan pengurangan jumlah suara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com