Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2013). "Memang benar ada jadwal untuk memanggil Andi Alfian Mallarangeng," kata Johan.
Selain Andi, besok KPK juga akan memanggil petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.
Andi Mallarangeng sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara.
Secara keseluruhan, KPK sudah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, yaitu Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang. Anas disangka melakukan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.