Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HTI: Tolak Pencabutan UU Penistaan Agama

Kompas.com - 02/02/2010, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang dari Hizbut Tahrir Indonesia, Selasa (2/2/2010), berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka menyampaikan sikap penolakan atas pencabutan UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk perlawanan terhadap uji materi UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama yang diajukan tim advokasi kebebasan beragama, yang salah satunya adalah (alm) Abdurrahman Wahid. Menurut mereka, gugatan yang dilakukan oleh kelompok liberal ini mengisyaratkan satu hal utama, yaitu pengagungan yang luar biasa terhadap HAM dan paham liberalisme.

"Kami ingin menggagalkan gugatan ini," ucap juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto. Sebab, menurut dia, UU ini justru membantu menjaga kemurnian agama. "Kalau tak ada UU ini justru akan timbul kekerasan," katanya.

Kuasa hukum HTI, Mahendradata, mengatakan, saat ini pihaknya baru pada tahap memohon. "Kami ajukan sanggahan dan bantahan," ucapnya.

Dia berharap, MK bisa menerima HTI untuk ikut serta dalam persidangan yang akan digelar pada tanggal 4 Februari 2010. "Kami akan ajukan sanggahan yang substansial," ujar pengacara dari Tim Pengacara Muslim ini.

Selanjutnya, HTI dan tim pengacaranya menyerahkan dokumen perlawanan kepada pihak Mahkamah Konstitusi setebal lebih kurang 5 cm. Sedangkan sekitar 100 orang dari massa HTI yang lelaki dan perempuan beserta anaknya yang masih kecil itu melakukan unjuk rasa di halaman Gedung MK.

Dalam aksi ini mereka juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan "Umat Islam Indonesia menolak uji materi UU Penodaan Agama" dan "UU No 1 Tahun 1965 dicabut sama dengan Islam terancam".

Mereka menuntut MK menolak permohonan yang diajukan 7 lembaga swadaya masyarakat yang mengusung sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, yaitu Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI serta beberapa individu seperti (alm) Abdurrahman Wahid, Prof DR Musdah Mulia, Prof M Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq.

Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan keamanan dari Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com