Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HTI: Tolak Pencabutan UU Penistaan Agama

Kompas.com - 02/02/2010, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang dari Hizbut Tahrir Indonesia, Selasa (2/2/2010), berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka menyampaikan sikap penolakan atas pencabutan UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk perlawanan terhadap uji materi UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama yang diajukan tim advokasi kebebasan beragama, yang salah satunya adalah (alm) Abdurrahman Wahid. Menurut mereka, gugatan yang dilakukan oleh kelompok liberal ini mengisyaratkan satu hal utama, yaitu pengagungan yang luar biasa terhadap HAM dan paham liberalisme.

"Kami ingin menggagalkan gugatan ini," ucap juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto. Sebab, menurut dia, UU ini justru membantu menjaga kemurnian agama. "Kalau tak ada UU ini justru akan timbul kekerasan," katanya.

Kuasa hukum HTI, Mahendradata, mengatakan, saat ini pihaknya baru pada tahap memohon. "Kami ajukan sanggahan dan bantahan," ucapnya.

Dia berharap, MK bisa menerima HTI untuk ikut serta dalam persidangan yang akan digelar pada tanggal 4 Februari 2010. "Kami akan ajukan sanggahan yang substansial," ujar pengacara dari Tim Pengacara Muslim ini.

Selanjutnya, HTI dan tim pengacaranya menyerahkan dokumen perlawanan kepada pihak Mahkamah Konstitusi setebal lebih kurang 5 cm. Sedangkan sekitar 100 orang dari massa HTI yang lelaki dan perempuan beserta anaknya yang masih kecil itu melakukan unjuk rasa di halaman Gedung MK.

Dalam aksi ini mereka juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan "Umat Islam Indonesia menolak uji materi UU Penodaan Agama" dan "UU No 1 Tahun 1965 dicabut sama dengan Islam terancam".

Mereka menuntut MK menolak permohonan yang diajukan 7 lembaga swadaya masyarakat yang mengusung sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, yaitu Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI serta beberapa individu seperti (alm) Abdurrahman Wahid, Prof DR Musdah Mulia, Prof M Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq.

Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan keamanan dari Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com