JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik 3 penjabat (pj) gubernur pada Senin (24/6/2024) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pertama, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Mayjen (Purn) Hassanudin yang menggantikan Lalu Gita Ariadi yang disebut mengundurkan diri karena berminat maju sebagai calon gubernur NTB 2024-2029.
Hassanudin sebelumnya merupakan Pj Gubernur Sumatera Utara.
Kursi Pj Gubernur Sumatera Utara kemudian jadi milik Agus Fatoni, birokrat Kemendagri yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Baca juga: Pj Gubernur Sumut Diganti, Hassanudin Pindah Tugas ke NTB
Sementara itu, kursi Pj Gubernur Sumatera Selatan yang kosong kini diisi oleh Elen Setiadi.
Elen merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa," kata tiga penjabat gubernur mengucapkan sumpah mengikuti pernyataan Tito.
Baca juga: Mendagri Lantik Staf Ahli Kemenpora Jadi Pj Gubernur Lampung
Sebelum dipilih dan dilantik, nama-nama calon pj gubernur seharusnya diusulkan oleh beberapa pihak terlebih dulu dan menjalani proses seleksi.
Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023, Mendagri dapat mengusulkan 3 nama, lalu Ketua DPRD Provinsi juga dapat mengusulkan 3 nama.
Nama-nama calon pj gubernur itu, menurut peraturan di atas, akan dibahas bersama dalam rapat tim penilai akhir (TPA), sebelum dipilih oleh presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.