Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Prabowo Belum Berpikir soal Presiden Kembali Dipilih MPR

Kompas.com - 24/06/2024, 16:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto belum memikirkan amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan pemilihan presiden ke tangan MPR.

Dasco menegaskan, belum ada pembahasan sama sekali dari Prabowo terkait amendemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

"Mungkin persepsi dari apa yang disampaikan. Tapi sampai dengan saat ini Pak Prabowo belum berpikir untuk amendemen UUD 45 itu untuk kemudian supaya presiden kembali dipilih MPR. Itu belum ada pembahasan seperti itu," ujar Dasco saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Bamsoet dan La Nyalla Klaim Parpol Sepakat Amendemen, PAN Tidak Merasa Dilibatkan

Menurut Dasco, Prabowo saat ini sedang berkonsentrasi untuk program makan bergizi gratis dan APBN 2025.

Dia menduga wacana yang terjadi di publik mengenai amendemen UUD 1945 baru sebatas dinamika.

"Pak Prabowo pada saat ini sedang konsentrasi untuk memikirkan program makan gratis dan penyelerasan APBN 2025. Sehingga apa-apa yang disampaikan itu mungkin baru dinamika di luaran sana saja," kata dia. 


Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti menyatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto setuju apabila pemilihan presiden dikembalikan ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan lagi oleh rakyat.

Menurut La Nyalla, Prabowo punya visi untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah aslinya yang mengatur presiden dipilih oleh MPR.

"Ya harus bisalah. Pak Prabowo juga mau kok, Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli," ujar La Nyalla seusai bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca juga: La Nyalla Sebut Prabowo Mau UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli, Presiden Dipilih MPR

La Nyalla mengatakan, amendemen UUD 1945 harus dilakukan sebelum pemilu kembali dilakukan di tahun 2029.

Menurut dia, keputusan untuk mengembalikan pemilihan presiden ke tangan MPR dapat dilakukan di masa pemerintahan Prabowo Subianto kelak.

"Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD, ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu," kata La Nyalla.

"Langkah selanjutnya kita menuntut sidang istimewa, yang akan kita laksanakan setelah presiden terpilih Pak Prabowo Subianto dilantik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com