Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Kompas.com - 23/05/2024, 10:05 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga meminta dan menerima aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan), kini giliran sang cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah, disebut turut menikmati uang tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto.

Baca juga: Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Dari persidangan terbaru, Rabu (22/5/2024), terungkap bahwa Andi Tenri Bilang Radisyah mendapat jatah posisi sebagai tenaga ahli di Biro Hukum Kementan dan digaji Rp 10 juta per bulan.

Sebagai informasi, Andi Tenri Bilang Radisyah adalah anak dari Indira Chunda Thita Syahrul yang dalam sidang juga disebut biaya perawatan kecantikan dan mobilnya dibayarkan oleh Kementan.

Berikut aliran dana hingga fasilitas yang diduga didapatkan Andi Tenri Bilang Radisyah dari Kementan:

Ditransfer uang Rp 20 juta

Dalam sidang tanggal 15 Mei 2024, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, yang dihadirkan sebagai saksi menyebut bahwa Andi Tenri Bilang Radisyah mendapatkan uang Rp 20 juta.

Adanya transfer uang ke cucu SYL yang kerap disapa Bibie tersebut awalnya terungkap dalam catatan bukti pengeluaran Ditjen Tanaman Pangan.

Bambang mengungkapkan, permintaan transfer ke Tenri disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.

Baca juga: Cucu SYL Ditransfer Duit Rp 20 Juta dari Kementan

Jadi tenaga ahli dan digaji Rp 10 juta

Dalam sidang juga terungkap bahwa Bibie ternyata mendapat jatah posisi sebagai tenaga ahli di Biro Hukum Kementan dan digaji sebesar Rp 10 juta per bulan.

Fakta itu terungkap dari kesaksian Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini dalam sidang yang digelar Rabu (22/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Rini menyebutkan, Bibie menjadi tenaga ahli bidang hukum di Kementan sejak tahun 2022.

Kemudian, Bibie awalnya digaji Rp 4 juta, tetapi akhirnya meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan.

Baca juga: Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Fasilitas mobil negara

Tak berhenti sampai di situ, cucu SYL ternyata mendapatkan fasilitas mobil milik negara dari Kementan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com