Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Kompas.com - 08/05/2024, 09:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku perlu betul-betul melihat kembali perkara dugaan suap dan gratifikasi eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beralasan, obyek perkara yang sama, yakni mengenai pemberian uang miliaran rupiah ke Eddy oleh eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan tengah digugat secara perdata di pengadilan dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Eddy sebelumnya mengalahkan KPK di praperadilan sehingga status tersangkanya dicabut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Perlu rekan-rekan ketahui bahwa saat ini untuk obyek yang sama juga sedang dilakukan gugatan perdata oleh di pihak mereka (Eddy) ya dan juga dilaporkan pidana,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

“Kita juga akan, tadi beliau sampaikan, benar benar meneliti, benar benar melihat kembali perkara tersebut,” lanjut dia.

Gugatan perdata yang dimaksud Asep diajukan oleh orang dekat Eddy, Yosi Andika Mulyadi yang bekerja sebagai pengacara.

Yosi yang juga bekas mahasiswa Eddy di Universitas Gadjah Mada (UGM) menggugat Helmut Rp 16 miliar ke PN Jakarta Utara pada Rabu (7/2/204) atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Menurut pihak Yosi, Helmut mengingkari perjanjian honorarium fee lawyer. Pengusaha tambang nikel itu juga disebut menyampaikan fitnah dengan melaporkan gratifikasi Eddy, Yosi, dan asisten pribadi Eddy bernama Yogi ke KPK.

Selain itu, Yosi juga melaporkan Helmut ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan atau perbuatan curang dan merendahkan nama baik advokat dengan melaporkan ke KPK.

Baca juga: Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Asep menyebutkan, pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat lembaga antirasuah melakukan eksaminasi atau pemeriksaan terhadap putusan PN Jaksel yang memenangkan Eddy.

Tindakan itu perlu ditempuh agar KPK tidak kembali kalah menghadapi guru besar hukum pidana UGM tersebut di kemudian hari.

“Sehingga ketika di prapradilan kembali itu tidak kalah lagi gitu gugatanya atau permohonannya ditolak. Seperti itu. Ini eksaminasi dulu,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk perkara dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM yang melibatkan Eddy Hiariej.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Mengaku Belum Terima Sprindik Baru Eddy Hiariej dari Kedeputian Penindakan

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memahami harapan dan kritik masyarakat menyangkut penanganan perkara Eddy.

“Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham dimaksud," ujar Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/4/2024).

Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pimpinan lembaga antirasuah belum menerima dokumen Sprindik Eddy Hiariej.

Dokumen itu diproses secara berjenjang dari di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sebelum akhirnya sampai di meja pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com