JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan empat pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (8/5/2024).
“Hari ini dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, tim Jaksa hadirkan saksi Gunawan, Hermanto, Lukman Irwanto dan Puguh Hari Prabowo,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu pagi
Gunawan merupakan Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan. Sementara, Hermanto adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
Selanjutnya, Lukman Irwanto merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha dan Rumah Tangga (Rumga) Kementan.
Baca juga: Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan
Terakhir, Puguh Hari Prabowo adalah Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementan.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Baca juga: Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana diuraikan adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 Februari 2024.
Jaksa mengungkapkan, uang puluhan miliar tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.