Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Kompas.com - 28/04/2024, 12:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang menerbitkan surat keterangan sakit Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengaku keliru.

Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengakuan itu disampaikan dokter yang merawat Gus Muhdlor ketika dimintai klarifikasi secara langsung oleh penyidik menyangkut surat keterangan sakit Gus Muhdlor.

Baca juga: KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Surat keterangan sakit itu dinilai “agak lain” atau ganjil karena menyatakan Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh.

"Ketika ke sana ada komunikasi dengan dokternya dan dia sendiri mengatakan ada kekeliruan. Makanya kemudian kan diperbaiki, dilengkapi dengan data recordnya,” kata Ali kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Ali mengatakan, KPK belum memutuskan perlu atau tidaknya memeriksa dokter tersebut. 

Pemanggilan mungkin dilakukan jika dalam waktu kedepan ditemukan indikasi dugaan kesengajaan merintangi penyidikan dengan alasan sakit.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat KPK

“Tapi sejauh ini kan kami belum melihat itu karena kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan mereka,” tutur Ali.

Meski telah mengantongi rekam medis Gus Muhdlor, Ali mengaku tidak bisa mengungkapkan sakit mantan politikus PKB tersebut. Menurutnya, secara etik ia tidak diizinkan mengungkap penyakit seseorang.

Adapun rekam medis Gus Muhdlor juga telah ditelaah dokter KPK disimpulkan Gus Muhdlor sedang tidak sehat.

“Bahwa memang sakit tapi sudah keluar dari rumah sakit memang saat ini sedang berobat jalan di rumahnya,” tutur Ali.

Baca juga: KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Sebelumnya, penyidik KPK mengecek langsung RSUD Sidoarjo setelah mendapatkan surat keterangan Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh.

Surat itu diterima penyidik sebagai alasan pihak Gus Muhdlor tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada 19 April lalu.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (3/5/2024) mendantang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com