Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Jumat Pekan Ini

Kompas.com - 17/04/2024, 12:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Mudhlor atau Gus Muhdlor untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (19/4/2024).

Gus Muhdlor merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan insentif pajak di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Gus Muhdlor akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Ali mengingatkan agar Gus Muhdlor bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan itu menjadi kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menjelaskan kepada KPK mengenai dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud,” ujar Ali.

Ali juga menyebutkan, pihaknya menghormati upaya praperadilan yang akan diajukan pihak Gus Muhdlor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sejak 2000, Semua Bupati Sidoarjo Terjerat Kasus Korupsi

Pihaknya mengakui setiap tersangka memiliki hak menggugat penetapan status hukum itu di meja hijau.

Meski demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa itu menekankan praperadilan hanya menguji syarat formil administrasi penetapan tersangka dan penyidikan.

“Sudah tentu bukan substansi perkara,” tutur Ali.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Sidoarjo ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/4/2024).

Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap belasan orang termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Namun, KPK tidak berhasil menangkap Gus Muhdlor. Selang beberapa waktu, lembaga itu bahkan diisukan bakal melepas Gus Muhdlor dari jerat hukum.

Baca juga: Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

KPK akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah menggelar ekspose dan mengumumkannya pada hari ini.

Ali belum mengungkap detail perbuatan Gus Muhdlor berikut pasal yang disangkakan. Ia hanya menyebut Gus Muhdlor diduga menerima aliran dana korupsi.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com