Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengakuan itu disampaikan dokter yang merawat Gus Muhdlor ketika dimintai klarifikasi secara langsung oleh penyidik menyangkut surat keterangan sakit Gus Muhdlor.
Surat keterangan sakit itu dinilai “agak lain” atau ganjil karena menyatakan Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh.
"Ketika ke sana ada komunikasi dengan dokternya dan dia sendiri mengatakan ada kekeliruan. Makanya kemudian kan diperbaiki, dilengkapi dengan data recordnya,” kata Ali kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Ali mengatakan, KPK belum memutuskan perlu atau tidaknya memeriksa dokter tersebut.
Pemanggilan mungkin dilakukan jika dalam waktu kedepan ditemukan indikasi dugaan kesengajaan merintangi penyidikan dengan alasan sakit.
Meski telah mengantongi rekam medis Gus Muhdlor, Ali mengaku tidak bisa mengungkapkan sakit mantan politikus PKB tersebut. Menurutnya, secara etik ia tidak diizinkan mengungkap penyakit seseorang.
Adapun rekam medis Gus Muhdlor juga telah ditelaah dokter KPK disimpulkan Gus Muhdlor sedang tidak sehat.
“Bahwa memang sakit tapi sudah keluar dari rumah sakit memang saat ini sedang berobat jalan di rumahnya,” tutur Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK mengecek langsung RSUD Sidoarjo setelah mendapatkan surat keterangan Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan hingga sembuh.
Surat itu diterima penyidik sebagai alasan pihak Gus Muhdlor tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada 19 April lalu.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (3/5/2024) mendantang.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/28/12060211/kpk-sebut-dokter-yang-tangani-gus-muhdlor-akui-salah-terbitkan-surat-dirawat