Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Kompas.com - 22/04/2024, 04:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melewati proses sidang pemeriksaan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Saat ini terdapat 8 hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Para Hakim Konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024 sebelum membacakan putusan.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK soal Pilpres 2024

Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yakni pasangan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.

 

Prabowo-Gibran meraih 96,214,691 suara atau 58,6 persen dari 164,227,475 suara sah. Di tempat kedua diisi Anies-Muhaimin yang memperoleh 40,971,906 atau 24,9 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27,040,878 atau 16,5 persen.

Kedua kubu pesaing Prabowo-Gibran kemudian mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Akademisi Nilai Gibran Bisa Didiskualifikasi jika Putusan MK Lampaui Analisis Doktrinal

Hakim Konstitusi sebenarnya berjumlah 9 orang. Akan tetapi, Anwar Usman yang merupakan Hakim Konstitusi yang juga paman Gibran tidak dilibatkan dalam penanganan perkara itu.

Penyebabnya adalah Anwar yang sempat menjabat Ketua MK dicopot karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan nomor 90 tahun 2023 tentang pengubahan syarat batas usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu yang kontroversial.

Posisi Ketua MK saat ini dijabat oleh Suhartoyo yang terpilih menjadi pengganti Anwar melalui mekanisme pemungutan suara di antara para Hakim Konstitusi.

Alhasil, saat ini hanya ada 8 Hakim Konstitusi yang terlibat menangani sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Masyur, dan Arsul Sani.

Baca juga: Apakah Prabowo Bakal Hadir dalam Sidang Putusan MK? Ini Kata Tim Hukum

Berikut ini adalah profil singkat 8 Hakim Konstitusi bakal membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.

1. Suhartoyo

Suhartoyo menjadi Hakim Konstitusi atas usulan Mahkamah Agung (MA).

Lelaki kelahiran Sleman, Yogyakarta, 15 November 1959 itu dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hakim yang kerap bertugas berpindah itu kemudian dilantik sebagai Ketua MK pada 13 November 2023, menggantikan Anwar Usman.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com