Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Prabowo Bakal Hadir dalam Sidang Putusan MK? Ini Kata Tim Hukum

Kompas.com - 21/04/2024, 17:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim (Hukum) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, mengungkapkan bahwa jadi tidaknya calon presiden pemenang Pilpres 2024 hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres 2024 bakal disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Adapun MK bakal membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada besok Senin (22/4/2024).

"Jadi untuk mengenai agenda besok, barangkali nanti kami akan informasikan, dan nanti itu akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak," kata Fahri ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa bukan sebuah kewajiban Prabowo hadir dalam sidang di MK.

Baca juga: Pakar Sebut Peluang MK Putuskan Pemungutan Ulang Pilpres Masih Terbuka

Pasalnya, keikutsertaan Prabowo maupun Gibran Rakabuming Raka pada semua persidangan di MK sudah diwakili oleh kuasa hukum.

"Jadi bukan sebuah kewajiban hukum secara prinsipal untuk hadir secara langsung," imbuh dia.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa Prabowo memang tidak hadir dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 selama ini di MK.

"Pak Prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan-persidangan sehingga sudah diwakili oleh kuasa hukum," ungkapnya.

Baca juga: Gibran Diyakini Tak Didiskualifikasi, Idrus Marham: Tak Mungkin Putusan MK Timbulkan Masalah Baru

Untuk itu, dia meminta semua menunggu pernyataan yang bakal disampaikan Yusril terkait kehadiran Prabowo pada sidang putusan di MK.

"Itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya Prof Yusril Ihza Mahendra. Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," tambah Fahri.

Sekadar informasi, menjelang keputusan sidang sengketa Pilpres 2024, MK masih melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sampai hari ini.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, RPH hari ini merupakan yang terakhir sebelum MK memutus hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Baca juga: Sampaikan Perintah Prabowo, Idrus Marham: Tidak Boleh Turun Ke Jalan, Sama Saja Tidak Percaya MK

 

RPH menjadi proses hakim konstitusi mengambil keputusan.

"Masih RPH hari ini," kata Fajar kepada Kompas.com, Minggu.

Sebelumnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD direncanakan menghadiri sidang putusan di gedung MK.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com