JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku membahas soal dinamika proses sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bersama calon wakil presidennya, Muhaimin Iskandar.
Hal itu dilakukan saat Muhaimin dan keluarganya mendatangi Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) malam.
“Ya kita ngobrol sedikit, sepintas, karena semuanya sudah dibahas beberapa waktu yang lalu,” ujar Anies pada awak media.
Baca juga: Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang
Namun, ia mengaku mengapresiasi kinerja Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin yang sudah bekerja keras.
Apalagi, hari ini THN Anies-Muhaimin telah menyerahkan dokumen kesimpulan pada MK dan berharap permohonannya dikabulkan.
“Mereka (THN) terus bekerja sepanjang musim lebaran ini, karena dikejar deadline tanggal 16 (April), jam 13.00 WIB harus sudah masukan kesimpulan,” tutur dia.
Baca juga: Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK
Terakhir, Anies berharap agar para hakim konstitusi bisa mengabulkan gugatan yang diajukan THN Anies-Muhaimin.
Baginya, putusan MK akan berpengaruh pada kondisi demokrasi di Tanah Air.
“Alhamdulilah, mudah-mudahan nanti MK bisa memberikan keputusan yang membawa Indonesia kepada demokrasi yang lebih baik,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.