Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Kompas.com - 16/04/2024, 14:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus GL Nabit yang melonjak sekitar Rp 29 miliar dalam setahun tidak wajar.

Nilai LHKPN yang mulanya Rp 4.063.492.658 atau Rp 4 miliar pada pelaporan periodik 26 Februari 2021 menjadi Rp 33.144.681.376 atau Rp 33,1 miliar pada laporan periodik tahun 2022.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kenaikan kekayaan Hery disebabkan karena Bupati Manggarai itu melakukan revaluasi aset dengan mengubah nilai komponen hartanya dengan nilai yang tidak wajar.

“Ya enggak (wajar) lah, enggak ngerti juga kenapa ya dia begitu,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Profil Bupati Maggarai Herybertus GL Nabit yang Pecat 249 Nakes

Berdasarkan pengecekan sementara Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, sebenarnya jumlah aset tanah dan bangunan milik Hery pada 2021 dan 2022 tidak berubah, yakni 10 unit.

Namun, Hery mengubah nilai aset tanah dan bangunannya itu dengan angka yang signifikan.

Sebanyak tiga di antaranya adalah tanah seluas 5.949 meter persegi di Kecamatan Komodo yang diperoleh pada 2014. Tanah itu diklaim dari hasil warisan.

“Semula Rp 214 juta (pada 2021), diubah menjadi Rp 18,4 miliar (pada 2022),” ujar Pahala.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

Aset lainnya adalah tanah seluas 690 meter persegi di Kecamatan Komodo yang diperoleh pada 2015 dari hasil warisan. Mulanya, aset itu bernilai Rp 138 juta. Namun, Hery mengubahnya menjadi Rp 5,1 miliar.

Kemudian, nilai aset tanah seluas 2.500 meter persegi di Kecamatan Komodo yang didapatkan pada 2013 dari hasil warisan juga berubah drastis.

“Semula Rp 90 juta, diubah menjadi Rp 7,7 miliar,” kata Pahala.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Pahala mengatakan, pihaknya akan menghubungi Bupati Manggarai tersebut terlebih dahulu untuk menanyakan perubahan nilai LHKPN yang tidak wajar.

Hery diketahui saat ini tengah menjadi sorotan karena memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan demonstrasi meminta kenaikan upah.

Mereka juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Manggarai menambah kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tindakan Hery memecat ratusan nakes non-ASN itu dikritik banyak pihak, termasuk DPRD setempat.

Baca juga: Profil Bupati Maggarai Herybertus GL Nabit yang Pecat 249 Nakes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com