JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti jatuhnya banyak korban jiwa dan luka dari peristiwa kontak senjata antara aparat TNI dan Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua selama kurun Maret-April 2024.
Komnas HAM mencatat, dari beberapa peristiwa kekerasan yang terjadi, sedikitnya sudah sembilan orang luka (empat warga sipil dan lima anggota TNI/Polri), delapan meninggal dunia (lima anggota TNI/Polri, satu sipil dewasa, dan dua anak-anak), serta dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Polri selaku aparat penegak hukum," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resmi, Minggu (14/4/2024).
"Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024," katanya lagi.
Baca juga: Pengamat Sebut Penyebutan KKB Jadi OPM Langkah Maju dari Pemerintah
Dalam rincian peristiwa kekerasan itu, Komnas HAM sama sekali tidak menyoroti serangan aparat keamanan Indonesia yang menimbulkan korban sipil maupun anggota kelompok bersenjata.
Berikut daftar peristiwa-peristiwa tersebut:
Baca juga: Danramil Aradide Papua Ditembak OPM, TNI Sebut Situasi di Paniai Kondusif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.