Komnas HAM mencatat, dari beberapa peristiwa kekerasan yang terjadi, sedikitnya sudah sembilan orang luka (empat warga sipil dan lima anggota TNI/Polri), delapan meninggal dunia (lima anggota TNI/Polri, satu sipil dewasa, dan dua anak-anak), serta dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Polri selaku aparat penegak hukum," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resmi, Minggu (14/4/2024).
"Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024," katanya lagi.
Dalam rincian peristiwa kekerasan itu, Komnas HAM sama sekali tidak menyoroti serangan aparat keamanan Indonesia yang menimbulkan korban sipil maupun anggota kelompok bersenjata.
Berikut daftar peristiwa-peristiwa tersebut:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/14/12151221/komnas-ham-soroti-8-orang-tewas-dan-belasan-luka-akibat-kontak-senjata-di