Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Anak Buah Fredy Pratama yang Ditangkap di Sunter Racik Narkoba Sejak Januari 2024

Kompas.com - 08/04/2024, 12:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pabrik rumahan atau home industry pembuatan narkotika jenis esktasi milik gembong internasional Fredy Pratama di Kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut empat anak buah Fredy yang diamankan beroperasi meracik ekstasi dari bahan baku kimia sejak Januari 2024.

Keempat anak buah Fredy itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Baca juga: Polri: Total 58 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama

"Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekursor namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi. Ini lah yang sangat unik sekali dilakukan oleh kasus ini," kata Mukti dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).

"Setelah itu, selama empat bulan ya kami bersama-bersama dengan Polres Metro Jakarta Utara, Bea Cukai dari Soekarno Hatta dan Bea Cukai dari pusat sama-sama melakukan penyelidikan selama empat bulan lamanya," sambung dia.

Mukti menjelaskan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang menyampaikan ada barang-barang terkait narkotika yang akan masuk ke Indonesia. 

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Diduga Sembunyi di Hutan Thailand

Menurut Mukti, para pelaku mendapat kiriman bahan baku itu dari Fredy.

"Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkat mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dan diimpornya dari China langsung," terang Mukti.

Selain menangkap empat tersangka di rumah yang ada di Kawasan Sunter, polisi juga memburu seorang buron inisial D yang berperan sebagai ahli kimia yang meracik ini.

"Untuk pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama," kata dia.

Adapun pabrik rumahan yang ada di Sunter ini dikontrak oleh anak buah Fredy sejak tahun lalu. Namun mereka baru mulai beroperasi meracik narkoba sejak Januari 2024.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Jakarta Utara, 6 Tersangka Ditangkap

Saat rumah kontrakan itu digeledah pada Kamis (4/4/2024) polisi mengamankan enam orang. Namun dua di antaranya tidak terlibat sedangkan empat lainnya menjadi tersangka.

Barang bukti yang disita adalah uang tunai sebanyak 34.970.000. esktasi siap edar sebanyak 7.800 butir, ekstasi bentuk bahan baku sebanyak 1.300.000 butir, ponsel, serta sejumlah bahan baku kimia dan alat pembuat ekstasi.

"Untuk barang-barang kimia mohon maaf saya tidak bisa bicarakan di sini karena barang-barang ini sangat rawan kalau dibicarakan karena mudah untuk didapatkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com