JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana narkoba yang tergabung dalam sindikat Fredy Pratama (FP).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa menyebut, tersangka yang ditangkap berinisial B. Penangkapan dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah (B ditangkap), jadi itu terkait tindak pidana asalnya dia. Di Bekasi," kata Mukti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Buron Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Diduga Masih di Thailand
Adapun B disebut berperan sebagai pihak yang membuat sejumlah rekening bank untuk aktivitas peredaran narkoba Fredy Pratama.
Mukti menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pramata terus dilakukan oleh penyidik.
"Inisial B, tapi bukan selebgram dia orang biasa tapi jaringan Fredy Pratama. Jaringan Fredy Pratama ini enggak berenti, terus bergulir," kata dia.
Polri juga masih mengupayakan penangkapan terhadap Fredy selaku bos dari jaringan internasional peredaran gelap narkoba di Malaysia dan Indonesia.
Adapun Fredy masih menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) hingga saat ini. Diduga, ia kini tengah berada di Thailand.
Koordinasi dengan Kepolisian Thailand, kata Mukti masih terus dilakukan untuk menangkap Fredy.
"Nangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikan telapak tangan, susah ini, tapi kita maksimalkan dapat ya yang penting semua aset-aset, istrinya sudah diketahui dan akan kita amankan kita join dengan polisi sana Thailand," ucap dia.
Baca juga: Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menangkap 44 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia.
"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.
Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Baca juga: Kurir 21 Kg Sabu Gembong Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Terkait jaringan narkoba ini, setidaknya Polri telah menyita total Rp 75,62 miliar aset dari anak buah Fredy yang telah menjadi tersangka dan ditangkap.