JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menilai pernyataan ketua tim hukum pihaknya, Todung Mulya Lubis, dimaksudkan agar pemerintahan selanjutnya betul-betul menghadirkan demokrasi yang sehat. Salah satunya melalui efektivitas kerja-kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Adapun Todung dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta eksistensi Bawaslu ditinjau ulang karena enggan melakukan pengawasan yang efektif terhadap proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Terutama, nanti kepada pemerintah baru, siapa pun, supaya memikirkan hal-hal ini agar demokrasi ke depan lebih sehat," kata Mahfud ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Menurut Mahfud, pernyataan Todung bukan bermaksud meminta agar Bawaslu dibubarkan.
Baca juga: Di Sidang MK, Bawaslu DKI Ungkit Lagi Deklarasi Kepala Desa Dukung Gibran
"Yang penting kita harus benar lah sekarang proses-proses yang berjalan. Tapi bahwa itu perlu dibubarkan atau tidak? Diubah bentuknya atau apa? Nanti sesudah ini kita bicarakan lagi," ujar eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.
Dia pun mengingatkan soal urgensi pembentukan Bawaslu di Indonesia, yang awalnya karena memang dibutuhkan guna mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Namun, Mahfud tidak setuju jika Bawaslu memiliki kekurangan lantas langsung dibubarkan.
"Lalu, kalau kemudian ada cacat lalu mau dibubarkan, nanti semua jadi dibubarkan," kata eks Ketua MK ini.
Baca juga: Kecewa, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Nilai Eksistensi Bawaslu Perlu Ditinjau Ulang
Lebih lanjut, Mahfud enggan mengomentari saat ditanya apakah tumpulnya kerja Bawaslu pada Pemilu 2024 erat kaitannya lantaran salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024 dekat dengan penguasa.
"Ndak tahu saya, biar nanti diputuskan oleh MK. Biar MK yang memutuskan apakah karena itu atau bukan, ya kita lihat saja," ujarnya.
"Saya tidak boleh sekarang sebagai prinsipal itu memengaruhi opini di luar sidang, silakan saja MK. Semuanya sedang berjalan dan berproses," kata Mahfud melanjutkan.
Sebelumnya diberitakan, Todung Mulya Lubis menilai, Bawaslu selama ini enggan melakukan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
Todung menyampaikan hal itu setelah mendengarkan keterangan saksi Bawaslu dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, Rabu.
Baca juga: Ketua MK Heran Respons Laporan Bawaslu Tak Seragam dan Rugikan Pelapor
Menurut Todung, menjadi ironi karena lembaga tersebut telah diberi kewenangan yang strategis oleh Undang-Undang (UU) Pemilu tetapi tidak melakukan pengawasan secara efektif.
"Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif,” kata Todung kepada wartawan, Rabu.
Todung mengatakan, lantaran tidak bisa bekerja dengan fungsional dan efektif, eksistensi Bawaslu mesti ditinjau ulang.
Dia juga mengungkit tingginya jumlah laporan-laporan yang pernah disampaikan kepada Bawaslu dan tidak ditindaklanjuti.
"Saya mengatakan ini karena kami kecewa dengan Bawaslu dalam banyak hal. Saya kira kita semua punya pengalaman laporan kita tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” ujar Todung.
Baca juga: Kelakar Mahfud Banyak Saksi Malas Hadir Saat Diundang MK karena Perkara Honor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.