Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Baleg: Bisa Dievaluasi Sewaktu-waktu

Kompas.com - 03/04/2024, 16:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum pernah membicarakan kemungkinan membahas revisi Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Meskipun pada saat ini revisi UU MD3 masuk ke dalam daftar panjang atau long list Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Namun, kata Awiek, keberadaan UU di dalam daftar itu dapat direvisi sewaktu-waktu.

"Jadi, penyusunan RUU (di dalam) Prolegnas Prioritas itu kan dilakukan setiap tahun. Dan bisa dievaluasi sewaktu-waktu," kata Awiek kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Baleg: Tapi Enggak Dibahas

Awiek mengungkapkan bahwa pada dasarnya tidak hanya revisi UU MD3 yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2024. Namun, ada 46 RUU lainnya yang juga masuk daftar tahunan Prolegnas.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa tidak semua RUU itu akan dibahas oleh DPR.

"RUU Prolegnas Prioritas 2024 itu ada 47 yang RUU prioritas, tapi tidak (lantas) dibahas semuanya," imbuhnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menambahkan, RUU MD3 memang masuk daftar Prolegnas Prioritas setiap tahunnya sejak 2019.

Baca juga: Sekjen DPR Konfirmasi Revisi UU MD3 Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2024

Dia menegaskan, masuknya revisi UU MD3 itu tidak ada hubungannya dengan isu perebutan kursi Ketua DPR yang tengah ramai dibicarakan.

"Jadi RUU MD3 masuk prioritas itu sejak 2019. Setiap tahun selalu muncul di RUU prioritas. Gak ada kaitannya dengan yang sekarang yang lagi ramai-ramai," tegas Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa revisi UU MD3 justru masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas.

Hal itu disampaikan Indra usai ditanya mengapa revisi UU MD3 hilang dalam daftar Prolegnas 2020-2024, Selasa (2/4/2024) malam di situs DPR, padahal pada sore harinya masih terlihat.

Baca juga: Revisi UU MD3 Sempat Muncul di Situs DPR Jadi RUU Prolegnas, tapi Hilang Malam Harinya

"(Revisi UU MD3) Dalam Prolegnas Prioritas 2024 tercantum UU MD3 urutan nomor 15," kata Indra kepada Kompas.com, Rabu.

Bersamaan dengan informasi itu, Indra juga mengirimkan surat keputusan (SK) berisikan daftar RUU Prolegnas yang bakal dibahas DPR.

Surat itu bernomor 15/DPR RI/I/2023-2024 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-undang Prioritas Tahun 2024.

Bahkan surat itu ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani pada 3 Oktober 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com