JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yang berinisial SS.
Adapun pemeriksaan terhadap SS dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim.
"Betul," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Djuhandhani belum mau mengungkap materi pemeriksaan. Ia juga belum menerima konfirmasi kehadiran tersangka.
Baca juga: Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus Ferienjob di Jerman
Namun, ia mengimbau SS memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"Semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka TPPO bermodus magang atau ferien job di Jerman.
Adapun kelima tersangka yakni inisial AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39) dan A alias AE (37).
Baca juga: Kasus TPPO Modus Magang, Polri Imbau Kampus Tak Mudah Tergiur
Untuk tersangka AJ (52), SS (65), MZ (60) tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga ada di Jerman.
Dalam kasus ini, SS berperan membuat program ferien job seolah-olah sebagai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Saudara SS membawa program ferien job ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferien job masuk ke dalam MBKM," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
SS juga disebut mensosialisasikan program ferien job dan menjanjikan program ini merupakan program unggulan untuk para mahsiswa.
Baca juga: Menetap di Jerman, 2 Tersangka TPPO Magang Kini Berstatus Buron
Bahkan, SS juga menjanjikan bahwa pengalaman program ferien job bisa dikonversikan menjadi 20 sistem kredit semester (SKS) di kampus masing-masing.
"(SS) mengenalkan PT SHB dan CV Gen kepda pihak kampus," tambah Djuhandhani.
Terkait kasus ini setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.