Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Uskup Agung Jakarta Soroti Korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Pesan Paskah...

Kompas.com - 01/04/2024, 04:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Helena Lim dan Harvey Moeies turut menjadi sorotan Keuskupan Agung Jakarta dalam pesan Paskah 2024.

Uskup Keuskupan Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menilai kasus itu memperlihatkan perilaku serakah yang bersemayam di tengah masyarakat Indonesia saat ini.

"Kemudian korupsi yang saat ini tengah ditangani dan tindak pidana pencucian uang yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 270 triliun, dan masih banyak yang lain," kata Kardinal Suharyo dalam jumpa pers Paskah 2024 di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Jadi Tersangka, Harvey Moeis Diduga Inisiasi Penambangan Liar Komoditas Timah

Crazy rich asal Surabaya Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024).dok.Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Crazy rich asal Surabaya Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024).

Menurut Suharyo, hulu dan hilir dari semua kasus itu adalah keserakahan. Hal itu, menurutnya, bisa menyusup masuk di dalam sistem kehidupan masyarakat.

"Jadi bukan hanya keserakahan pribadi. Kalau keserakahan masuk ke dalam sistem ekonomi, politik budaya, sosial. Itu daya rusaknya sangat besar," ujar Suharyo.

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim


Kasus korupsi yang saat ini menjadi sorotan adalah dugaan korupsi tambang yang nilainya mencapai Rp 271 triliun.

Kasus yang diusut oleh Kejaksaan Agung itu menyeret 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis, suami artis Dewi Sandra, dan Helena Lim.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Jadi Tersangka Korupsi Timah, Langsung Ditahan

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta yang melakukan penambangan ilegal bekerja sama dengan PT Timah untuk penerbitan izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com