JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihak Partai Nasdem telah mengembalikan uang Rp 40 juta yang bersumber dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Uang tersebut diduga bersumber dari hasil korupsi dan kini telah dikembalikan pihak Nasdem ke rekening penampungan KPK.
Uang itu dikembalikan setelah KPK memeriksa Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
“Jadi pengembalian uang yang Rp 40 juta ya, Mas Sahroni tadi saya dapat informasi, jam, kemarin tanggal 27 ya, sekitar jam 1 (siang),” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: KPK Tanya Ahmad Sahroni soal Aliran Dana SYL Ke Nasdem
Ali mengatakan, pihaknya telah memeriksa rekening penampungan dan mendapatkan penerimaan pengembalian dari Sahroni.
Ali menyebut KPK akan kembali memanggil Sahroni mengenai penerimaan itu jika memang keterangannya masih diperlukan penyidik.
“Karena itu sebenarnya sudah masuk di pembuktian surat dakwaan kan, kalau jaksa sudah dibuktikan di persidangan saya kira cukup,” tutur Ali.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (22/3/2024), Sahroni mengakui Partai Nasdem menerima aliran dana Rp 820 juta dan Rp 40 juta dalam dua kali transfer dari SYL.
Baca juga: Sahroni: Rp 820 Juta dari SYL Sudah Dikembalikan ke KPK, Tersisa Rp 40 Juta
Menurut dia, uang itu untuk bantuan korban gempa Cianjur.
Sahroni mengaku telah mengembalikan Rp 820 juta. Sementara itu, Rp 40 juta belum diserahkan ke KPK.
“Sudah (dikembalikan), sudah, Rp 820 juta,” kata Sahroni saat hendak meninggalkan gedung KPK.
KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL.
Dalam dakwaan, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044.
Dari jumlah itu, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 40 juta.
Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan. Selama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.