Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tanya Ahmad Sahroni soal Aliran Dana SYL Ke Nasdem

Kompas.com - 25/03/2024, 09:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni terkait aliran dana dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Sahroni diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL pada Jumat (22/3/2024).

"Dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana Tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Ali kepada wartawan,Senin (25/3/2024).

Baca juga: Sahroni: Rp 820 Juta dari SYL Sudah Dikembalikan ke KPK, Tersisa Rp 40 Juta

Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengembalian uang sebesar Rp 800 juta oleh Sahroni kepada KPK.

Ketika ditemui sebelum dan setelah menjalani pemeriksaan, Sahroni mengonfirmasi partainya menerima aliran dana dari SYL. Jumlahnya sebesar Rp 860 juta.

Menurutnya, uang itu diberikan SYL untuk keperluan bantuan korban gempa Cianjur.

Ia menyebut, sebanyak Rp 820 juta telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK tiga bulan lalu.

Penyidik kemudian meminta Sahroni mengembalikan uang Rp 40 juta atau sisanya pada hari ia diperiksa.


“Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini,” ujar Sahroni, Jumat.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.

KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem.Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL.

Dalam dakwaan, SYL diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044.

Baca juga: Ahmad Sahroni Akui Nasdem Terima Rp 840 Juta dari SYL

Dari jumlah itu, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 40 juta.

Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan. LSelama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti SYL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com