Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zackir L Makmur
Wartawan

Gemar menulis, beberapa bukunya telah terbit. Suka catur dan humor, tertawanya nyaring

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Kompas.com - 28/03/2024, 14:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENTERI Keuangan Sri Mulyani dalam suatu konferensi pers, memberitahukan bahwa “Tahun ini, 2024, bansos di dalam APBN nilainya Rp 496 triliun jadi beda Rp 20 triliun.” Duit sebanyak itu karuan saja rentan dimanfatakan oleh kepentingan lain.

Dari itu bantuan sosial (bansos) telah menjadi subjek perdebatan hangat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada, antara dua lembaga penting dalam pemerintahan Indonesia: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Dalam rapat koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyoroti kebutuhan akan peraturan daerah (perda) yang mengatur penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024.

Marwata berpendapat bahwa bansos sebaiknya tidak disalurkan sekitar 2-3 bulan menjelang pemungutan suara, mengingat potensi penyalahgunaan yang dapat terjadi.

Namun, Menko Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memiliki pandangan berbeda.

Effendy menolak usulan Marwata dengan alasan bahwa menghentikan penyaluran bansos di waktu yang ditentukan tidaklah bijak, mengingat telah ada regulasi dan target yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Namun, pendapat yang berlainan datang dari pendiri Jaga Pemilu, Luky Djan. Djan berpendapat bahwa penghentian penyaluran bansos seharusnya dilakukan bukan dalam waktu 2 bulan sebelum Pilkada 2024, melainkan 6 bulan sebelumnya.

Menurutnya, langkah ini akan lebih efektif dalam mencegah praktik korupsi yang terkait dengan bansos.

Bansos dalam konteks politik

Bansos menjadi salah satu instrumen vital dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Namun, sayangnya, bansos sering kali dieksploitasi untuk kepentingan politik, terutama menjelang pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Saat menjelang pemilu atau pilkada, bansos sering dijadikan alat oleh para politisi untuk mendapatkan dukungan politik dari masyarakat. Praktik ini seringkali berupa pembagian bansos secara masif dengan tujuan mendapatkan simpati dan dukungan suara dari penerima bansos.

Politisi sering menggunakan momen penyaluran bansos sebagai ajang kampanye politik informal, yang dapat menciptakan ketidakadilan dan ketimpangan dalam proses politik.

Tidak hanya pada tingkat nasional, dalam konteks politik lokal, penyaluran bansos menjelang pilkada juga menjadi perhatian utama.

Para calon kepala daerah atau tim suksesnya seringkali memanfaatkan penyaluran bansos sebagai strategi untuk memperoleh popularitas dan dukungan politik di tingkat daerah.

Praktik ini dapat berupa pembagian bansos secara selektif kepada pendukung politik tertentu, atau bahkan menggunakan bansos sebagai alat untuk memaksa masyarakat memberikan dukungan politik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com