JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) di Provinsi Jambi.
Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI untuk Provinsi Jambi pada Jumat (15/3/2024).
Hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Selatan, Ganjar-Mahfud Nomor Dua
Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua paslon lain dengan perolehan 1.438.952 suara.
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Basewedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 532.605 suara.
Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 234.251 suara.
Total suara sah maupun tidak sah dalam pilpres di Jambi berjumlah 2.260.233 suara.
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di NTB, Saksi Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Tak Teken Berita Acara
Rinciannya, suara sah sebanyak 2.205.808 dan suara tidak sah sebanyak 52.425.
Setelah hasil rekapitulasi dibacakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun mengesahkannya.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.