Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI untuk Provinsi Jambi pada Jumat (15/3/2024).
Hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua paslon lain dengan perolehan 1.438.952 suara.
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Basewedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 532.605 suara.
Total suara sah maupun tidak sah dalam pilpres di Jambi berjumlah 2.260.233 suara.
Rinciannya, suara sah sebanyak 2.205.808 dan suara tidak sah sebanyak 52.425.
Setelah hasil rekapitulasi dibacakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun mengesahkannya.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/16082861/hasil-rekapitulasi-prabowo-gibran-menang-dengan-1438952-suara-di-jambi