Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Eks Direktur PT Hutama Karya Terkait Pengadaan Lahan

Kompas.com - 13/03/2024, 21:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PT Hutama Karya (HK) (Persero) bepergian ke luar negeri.

Pengadaan lahan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan pada kurun 2018-2020 di sekitar Jalan Trans Sumatera.

“Sudah dicegah tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri atas dugaan korupsi di PT HK,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: KPK Duga Negara Rugi Belasan Miliar Rupiah dalam Pengadaan Lahan Sekitar Tol Trans-Sumatera oleh PT HK

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan. Jika penyidik masih membutuhkan, maka upaya paksa itu akan kembali diperpanjang.

Ali mengimbau, para pihak yang dicegah itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik karena mereka telah dilarang bepergian ke luar negeri.

“Agar kooperatif ketika nanti dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

Dalam perkara ini negara diduga mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah. Namun, jumlah itu baru indikasi awal dan bisa terus berkembang.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Pengadaan Lahan PT HK di Sekitar Tol Trans-Sumatera

Menurut Ali, jumlah kerugiannya bisa terus berkembang hingga ratusan miliar.

“Tapi bisa mencapai ratusan miliar saya kira ke depan nanti yang bisa didalami lebih jauh pada proses penyidikan,” ujar Ali.

Ali menuturkan, jumlah pasti dugaan kerugian negara itu akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nantinya, hasil penghitungan itu akan menjadi barang bukti surat bagi lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari pihak KPK, ketiga orang itu adalah Direktur PT Hutama Karya, Bintang Perbowo.

Baca juga: Nilai Dakwaan KPK Tak Jelas, SYL Minta Dibebaskan

Kemudian, pegawai PT hutama Karya, M. Rizal Sutjipto dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan kasus baru dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PT Hutama Karya (HK) Persero.

Meski telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, Ali enggan mengungkap identitas mereka. Ali hanya menyebut salah satu tersangka merupakan Direktur di perusahaan BUMN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com