Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Caleg Tenar yang Gagal di Provinsi Banten: Wakil Ketua MPR hingga Sejarawan

Kompas.com - 13/03/2024, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama tenar yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 diprediksi gagal mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Provinsi Banten.

Banten sendiri terdiri dari tiga daerah pemilihan (dapil). Dapil Banten I terdiri dari Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Lalu, dapil Banten II meliputi Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Sedangkan dapil Banten III mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Di dapil Banten II, ada Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) RI Yandri Susanto yang diperkirakan tumbang. Yandri merupakan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Di daerah pemilihan tersebut, PAN kemungkinan besar hanya mendapatkan satu kursi berdasar metode penghitungan sainte lague.

Baca juga: Ini Daftar 106 Caleg yang Diperkirakan Lolos ke DPRD DKI 2024-2029

Kursi itu otomatis akan jatuh ke caleg dengan perolehan suara tertinggi, yakni Edison Sitorus yang menempati nomor urut 4 dalam daftar caleg PAN dapil Banten II dengan raihan 113.815 suara.

Sementara itu, Yandri yang bercokol di nomor urut 1 justru hanya mendapatkan 96.334 suara.

Nama populer lain yang juga diperkirakan gagal mendapat kursi DPR RI yaitu sejarawan Bonnie Triyana. Bonnie yang mencalonkan diri di dapil Banten I harus berpuas diri dengan perolehan 36.516 suara.

Masih di dapil Banten I, politikus Partai Nasdem yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Muhammad Asri Anas diprediksi tak lolos jadi anggota dewan.

Anas merupakan Koordinator Nasional Desa Bersatu, himpunan dari delapan organisasi perangkat desa yang sempat mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia hanya mengantongi 2.833 suara.

Selain itu, ada nama Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo yang juga diprediksi gagal. Hary mendapatkan 49.714 suara di dapil Banten III.

Di dapil yang sama, ada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq yang hanya mendapat 2.269 suara.

Menurut quick count sejumlah lembaga, Perindo tak lolos ke Senayan lantaran tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Hasil quick count Litbang Kompas, misalnya, mencatat suara Perindo sebesar 1,37 persen.

Berapa pun perolehan suara caleg, jika partainya tak lolos parliamentary threshold, caleg tersebut tidak akan mendapat kursi di DPR.

Baca juga: Caleg Gagal di Dapil Jakarta I: Adik Ahok, Yusuf Mansur, Ayu Azhari, hingga Buni Yani

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan digelar setelah rekapitulasi suara tingkat nasional rampung. Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode sainte lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional paling lambat ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com