KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Wahyu Sanjaya mengatakan, proses seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 di Palembang harus segera diperbaiki dan oknum yang terbukti terlibat harus ditindak.
“Prosesnya harus ada perbaikan. Apa yang selama ini salah harus segera diperbaiki. Kalau kemarin ada oknum-oknum yang bermain itu juga harus segera ditindak. Tidak boleh dikasih aman,” ujarnya.
Dia mengatakan saat menyerahkan berkas aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan selama proses Seleksi Penerimaan CASN usai kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024).
Wahyu mengatakan, dokumen itu diserahkan kepada Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang Margi Prayitno.
Dokumen tersebut merupakan aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang diduga mengalami kecurangan selama proses seleksi CASN.
Baca juga: Usulan Formasi CASN 2024 hingga 31 Januari, Menpan-RB: Prioritaskan Penataan Tenaga Honorer
“Dokumen orang-orang yang terzalimi itu. Orang sudah lulus, dibilang tidak lulus. Terakhir kali, karena terakhir kali sudah habis alasan, mereka dipaksa mengundurkan diri,” ujarnya melansir dpr.go.id.
Bahkan, kata dia, setelah mereka tidak mau mengundurkan diri, surat pengunduran diri mereka dipalsukan. Hal tersebut dialami sekitar 24 orang.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) II itu mengatakan, proses seleksi haruslah dilakukan dengan ketat, profesional, dan transparan.
Dengan demikian, proses seleksi yang terjadi menciptakan keadilan bagi semua peserta.
Selain itu, kata Wahyu, negara tidak boleh memberikan ruang kepada ketidakadilan, apalagi membiarkan ada oknum-oknum yang mengambil celah dalam proses seleksi.
Baca juga: Kemenpan-RB Matangkan Skenario Pemindahan ASN dan Pemenuhan CASN 2024 K/L di IKN
“Jadi begini, ya, dalam suatu proses jangan pernah kita mengorbankan rakyat. Mereka sudah jauh berharap untuk bisa masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun ASN,” katnaya.
Wahyu mengatakan, mereka sudah mendaftar dan lulus, tetapi digugurkan. Itu berarti, ada sistem yang tidak beres dan ada oknum yang bermain.
“Kami tidak mengizinkan lah hal-hal seperti itu. Kami tidak mau negara ini rusak. Karena pengki-pengki, atur-atur,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, ke depan akan ada pengangkatan kurang lebih 2,3 juta honorer menjadi PPPK.
Oleh karenanya, proses tersebut harus terus dikawal dan sistem pengangkatannya harus diperbaiki.
Baca juga: Pansus Kecurangan Pemilu Diharapkan Jadi Langkah Kolaborasi Politis DPD dengan DPR