JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-13, pada Selasa (5/3/2024) resmi melantik empat orang anggota DPR yang baru dengan status pengganti antar waktu (PAW).
Salah satunya menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa yang meninggal dunia karena sakit.
Sosok yang menggantikan Desmond adalah Durrotun Nafisah dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 2.
Baca juga: DPR RI Diminta Awasi BOS Agar Tak Dipakai untuk Program Makan Siang Gratis
"Yaitu satu, Saudari Durrotun Nafisah dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Banten 2 menggantikan Saudara Almarhum Haji Desmond Junaidi Mahesa," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat perintah pengganti antar waktu dalam rapat paripurna, Selasa.
Selain itu, DPR resmi melantik tiga anggota PAW lainnya, yakni Syamsul Bahri dari Fraksi Partai Gerindra, dapil Kalimantan Selatan 1 menggantikan Saiful Rasyid.
Lalu, Ali Imron Bafadal dari Fraksi Partai Gerindra dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 menggantikan Bambang Kristiono.
Baca juga: Realisasi Hak Angket Pemilu di DPR Dinilai Tak Mudah, Soliditas Antar-kubu Tidak Pasti
Kemudian, anggota PAW selanjutnya, Jumriah, dari PDI-P dapil Sulawesi Barat menggantikan Arwan Aras.
Setelah itu, Dasco memimpin jalannya upacara pelantikan empat anggota PAW tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar terlihat tidak hadir.
Dasco memandu keempat anggota baru untuk membaca sumpah janji sebagai anggota DPR.
Baca juga: Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar
"Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Tahun 1945," ucap Dasco diikuti empat anggota PAW.
Sebagai informasi, rapat paripurna DPR ini menjadi penanda dimulainya masa sidang IV tahun sidang 2023-2024.
Diketahui, DPR sebelumnya menjalani masa reses sejak 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.