“Perbaiki sistem dulu. Kalau ini terjadi satu titik, pasti terjadi lagi ditempat lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan terkait jalannya proses Seleksi Penerimaan CASN 2023, termasuk terkait dugaan-dugaan kecurangan selama proses seleksi.
“Selama ini kami sudah banyak mendengarkan sebetulnya, keluhan-keluhan masyarakat. Misalnya dalam proses seleksi yang aturannya terlalu ribet, gitu, ya. Kemudian kurang transparan dan tiba-tiba hasilnya bisa mengejutkan,” katanya.
Doli mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sudah berkomitmen hal tersebut tidak terjadi dengan memperketat proses penerimaan.
Baca juga: Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan, Pencegahan Sekjen DPR Dianggap Tepat
Hal itu dilakukan secara sistemik maupun memberikan sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan praktik kecurangan selama seleksi.
“Nah, tetapi rasa-rasanya kalau aspirasi masyarakat masih ada terdengar (kecurangan) yang seperti itu. Ini yang kami mau dalami,” jelasnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pihaknya akan membawa hasil diskusi dan temuan informasi di Kantor Regional VII BKN Palembang tersbeut ke dalam pembahasan di DPR.
Beberapa opsi lainnya adalah pembuatan panitia kerja (panja) atau pun panitia khusus (pansus) terkait kecurangan seleksi penerimaan CASN.
“Ya sebenarnya kami di Komisi II hampir setiap tahun melakukan atau membentuk panja terhadap masalah-masalah spesifik,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR: Ada Upaya Makan Siang Gratis Dibiayai Dana BOS, Keliru Itu...
Doli mengatakan, pihaknya pernah membaut panja untuk beberapa hal yang berkaitan dengan lingkungan Kemenpan-RB dan BKN.
“Panja pengawasan penerimaan CPNS waktu itu. Nah, mungkin nanti kalau tadi berkembang ada usulan pembentukan panja, ada masalah-masalah yang lebih spesifik, bisa jadi nanti kami akan rapatkan dulu di rapat internal. Apakah kami lanjutkan dengan pembuatan panja atau tidak,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait permasalahan yang ada.
“Bila ditemukan permasalahan, kami bentuk tim untuk mencari solusi atas permasalahan, termasuk untuk dilaporkan ke atasan untuk mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya.
Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Perdebatan di Paripurna DPR, Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.