Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grafik Sirekap Disetop, Perindo: Menimbulkan Kecurigaan yang Tinggi

Kompas.com - 06/03/2024, 14:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai potensi kecurigaan di publik bisa semakin tinggi jika penampilan grafik di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dihentikan atau disetop.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil dari tempar pemungutan suara (TPS).

"Ketika sirekap di-take down justru ini menimbulkan kegaduhan di sana-sini dan menimbulkan kecurigaan yang tinggi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Rofiq menilai bahwa kebijakan KPU tersebut semakin membuka peluang terjadinya permainan liar dalam proses perhitungan suara.

Baca juga: Grafik Sirekap Disetop, Jubir Timnas Anies-Muhaimin: KPU Jangan Terus Buat Masyarakat Bingung

Selain itu, menurut Rofiq, masyarakat juga tidak lagi bisa memantau perkembangan perhitungan suara.

"Pemilu yang penuh dengan kebrutalan ini seharusnya KPU semakin menunjukkan prosesnya dengan penuh transparansi," ujar dia.

Rofiq pun berpandangan perlu dilakukan audit forensik terkait penghitungan suara Pemilu 2024.

Dia menilai audit dapat dilakukan dengan membentuk tim khusus secara independen yang berisi dari pakar-pakar informasi teknologi, pakar hukum, dan pakar pemilu.

"Tidak heran jika banyak sekali penolakan-penolakan dari civil soceity terkait dengan situasi ini. Dalam situasi ini, audit forensik menjadi sangat realistis untuk dilakukan," kata Rofiq.

Baca juga: Tayangan Grafik Sirekap Disetop, Demokrat: Kami Butuh Keterangan KPU agar Tak Jadi Spekulasi

Diketahui, alasan KPU RI menghentikan penayangan grafik perolehan suara hasil pembacaan Sirekap karena tingginya tingkat kekeliruan yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Idham, langkah ini bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara karena KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.

Idham juga menegaskan bahwa hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.

Baca juga: Perludem: Jika Sirekap Bermasalah, Harusnya KPU Benahi, Bukan Hapus Grafik

Lebih lanjut, Idham mengatakan, fungsi utama Sirekap sejak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di TPS, di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano.

Tampilan Sirekap saat ini pun seperti itu, yakni tanpa diagram/grafik maupun tabel data numerik jumlah suara di suatu wilayah, dan hanya memuat menu untuk memeriksa foto asli formulir C.Hasil TPS.

"Sirekap fokus ke tampilan foto formulir model C.Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto formulir model C.Hasil plano," ujar Idham.

Baca juga: PBB Setuju Sirekap KPU Dihentikan karena Tak Akurat dan Bikin Bingung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com