Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 299 LHKPN Selama 2023, KPK Temukan 3 Pegawai Kementerian ESDM Terima Gratifikasi

Kompas.com - 06/03/2024, 09:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima gratifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dugaan penerimaan itu pihaknya temukan setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang 2023.

“Jadi yang saya ingat, misalnya kita temui beberapa dari staf ESDM gitu ya, menerima gratifikasi,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Jumlah pegawai yang menerima gratifikasi tiga orang dengan besaran yang dinilai kecil, yakni berkisar Rp 140 juta.

Baca juga: KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Oleh karena itu, Pahala mengatakan, pihaknya memutuskan melimpahkan temuan tersebut kepada Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kementerian ESDM.

KPK melayangkan surat kepada pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti temuan itu.

“Kemarin Pak Irjen (Inspektur Jenderal) bersurat, sudah dikasih hukuman etik, gitu ya. Dari ESDM, tiga orang, seingat saya tiga orang,” ujar Pahala.

Adapun tiga temuan itu hanya sebagian dari delapan hasil pemeriksaan LHKPN yang KPK serahkan kepada pihak APIP di kementerian atau lembaga masing-masing.

Selain penerimaan gratifikasi, temuan lainnya berupa ketidakwajaran karena nilai kekayaan yang dicantumkan dalam LHKPN terlalu kecil. Padahal, mereka menempati posisi yang strategis.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Ditahan, Polri: Masih Proses Penguatan Perkara

Pahala mengatakan, ketika menemukan jumlah penerimaan yang terlalu kecil pihaknya merasa sayang jika hanya didiamkan. Mereka juga menurut jika diminta mengembalikan uang yang diterima.

“Jadi uangnya dibalikin tapi suratin, ‘tolong ditindak di sana’, tapi kalau ASN biasanya kena etik, kena disiplin,” kata Pahala.

Selain dilimpahkan ke APIP, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga melimpahkan 14 hasil pemeriksaan LHKPN ke Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi.

Kedeputian tersebut kemudian mengusut dugaan indikasi korupsi berdasarkan temuan LHKPN menjadi perkara korupsi. Sejumlah orang pun ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, sebanyak tiga temuan dilimpahkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), enam temuan ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan delapan temuan ke APIP kementerian/lembaga.

Baca juga: KPK Surati KSAU dan KSAD, Panggil 2 Prajurit TNI Jadi Saksi Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

Pahala mengaku bahwa pihaknya tidak berhasil menemukan indikasi korupsi dari pemeriksaan 64 LHKPN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com