Salin Artikel

Periksa 299 LHKPN Selama 2023, KPK Temukan 3 Pegawai Kementerian ESDM Terima Gratifikasi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dugaan penerimaan itu pihaknya temukan setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang 2023.

“Jadi yang saya ingat, misalnya kita temui beberapa dari staf ESDM gitu ya, menerima gratifikasi,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Jumlah pegawai yang menerima gratifikasi tiga orang dengan besaran yang dinilai kecil, yakni berkisar Rp 140 juta.

Oleh karena itu, Pahala mengatakan, pihaknya memutuskan melimpahkan temuan tersebut kepada Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kementerian ESDM.

KPK melayangkan surat kepada pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti temuan itu.

“Kemarin Pak Irjen (Inspektur Jenderal) bersurat, sudah dikasih hukuman etik, gitu ya. Dari ESDM, tiga orang, seingat saya tiga orang,” ujar Pahala.

Selain penerimaan gratifikasi, temuan lainnya berupa ketidakwajaran karena nilai kekayaan yang dicantumkan dalam LHKPN terlalu kecil. Padahal, mereka menempati posisi yang strategis.

Pahala mengatakan, ketika menemukan jumlah penerimaan yang terlalu kecil pihaknya merasa sayang jika hanya didiamkan. Mereka juga menurut jika diminta mengembalikan uang yang diterima.

“Jadi uangnya dibalikin tapi suratin, ‘tolong ditindak di sana’, tapi kalau ASN biasanya kena etik, kena disiplin,” kata Pahala.

Selain dilimpahkan ke APIP, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga melimpahkan 14 hasil pemeriksaan LHKPN ke Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi.

Kedeputian tersebut kemudian mengusut dugaan indikasi korupsi berdasarkan temuan LHKPN menjadi perkara korupsi. Sejumlah orang pun ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, sebanyak tiga temuan dilimpahkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), enam temuan ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan delapan temuan ke APIP kementerian/lembaga.

Pahala mengaku bahwa pihaknya tidak berhasil menemukan indikasi korupsi dari pemeriksaan 64 LHKPN.

Termasuk, dalam 64 pemeriksaan LHKPN itu menyangkut 19 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

“Kalau ingat Bea Cukai, itu dari 19, seingat saya hanya satu yang mendapat penerimaan. Itu pun kita surati Pak Irjen Kemenkeu,” ujar Pahala.

“Karena ini dalam bentuk barang dan sudah lama, di posisi dia masih belum PN ya, Kasubag ya,” kata Pahala.

“Jadi kita bilang, didalami saja Pak. Nah, ini kita lagi nunggu laporan tindak lanjutnya dari Kemenkeu diapain,” ujarnya lagi.

Dengan demikian, selama periode 2023 Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memeriksa 299 LHKPN.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/06/09383451/periksa-299-lhkpn-selama-2023-kpk-temukan-3-pegawai-kementerian-esdm-terima

Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke