Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 299 LHKPN Selama 2023, KPK Temukan 3 Pegawai Kementerian ESDM Terima Gratifikasi

Kompas.com - 06/03/2024, 09:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima gratifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dugaan penerimaan itu pihaknya temukan setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang 2023.

“Jadi yang saya ingat, misalnya kita temui beberapa dari staf ESDM gitu ya, menerima gratifikasi,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Jumlah pegawai yang menerima gratifikasi tiga orang dengan besaran yang dinilai kecil, yakni berkisar Rp 140 juta.

Baca juga: KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Oleh karena itu, Pahala mengatakan, pihaknya memutuskan melimpahkan temuan tersebut kepada Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kementerian ESDM.

KPK melayangkan surat kepada pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti temuan itu.

“Kemarin Pak Irjen (Inspektur Jenderal) bersurat, sudah dikasih hukuman etik, gitu ya. Dari ESDM, tiga orang, seingat saya tiga orang,” ujar Pahala.

Adapun tiga temuan itu hanya sebagian dari delapan hasil pemeriksaan LHKPN yang KPK serahkan kepada pihak APIP di kementerian atau lembaga masing-masing.

Selain penerimaan gratifikasi, temuan lainnya berupa ketidakwajaran karena nilai kekayaan yang dicantumkan dalam LHKPN terlalu kecil. Padahal, mereka menempati posisi yang strategis.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Ditahan, Polri: Masih Proses Penguatan Perkara

Pahala mengatakan, ketika menemukan jumlah penerimaan yang terlalu kecil pihaknya merasa sayang jika hanya didiamkan. Mereka juga menurut jika diminta mengembalikan uang yang diterima.

“Jadi uangnya dibalikin tapi suratin, ‘tolong ditindak di sana’, tapi kalau ASN biasanya kena etik, kena disiplin,” kata Pahala.

Selain dilimpahkan ke APIP, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK juga melimpahkan 14 hasil pemeriksaan LHKPN ke Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi.

Kedeputian tersebut kemudian mengusut dugaan indikasi korupsi berdasarkan temuan LHKPN menjadi perkara korupsi. Sejumlah orang pun ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, sebanyak tiga temuan dilimpahkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), enam temuan ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan delapan temuan ke APIP kementerian/lembaga.

Baca juga: KPK Surati KSAU dan KSAD, Panggil 2 Prajurit TNI Jadi Saksi Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

Pahala mengaku bahwa pihaknya tidak berhasil menemukan indikasi korupsi dari pemeriksaan 64 LHKPN.

Termasuk, dalam 64 pemeriksaan LHKPN itu menyangkut 19 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

“Kalau ingat Bea Cukai, itu dari 19, seingat saya hanya satu yang mendapat penerimaan. Itu pun kita surati Pak Irjen Kemenkeu,” ujar Pahala.

Dalam surat itu, KPK meminta pihak Inspektorat Kementerian Keuangan mendalami dugaan penerimaan. Sebab, penerimaan diduga dilakukan sebelum mereka menjadi penyelenggara negara.

“Karena ini dalam bentuk barang dan sudah lama, di posisi dia masih belum PN ya, Kasubag ya,” kata Pahala.

“Jadi kita bilang, didalami saja Pak. Nah, ini kita lagi nunggu laporan tindak lanjutnya dari Kemenkeu diapain,” ujarnya lagi.

Dengan demikian, selama periode 2023 Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memeriksa 299 LHKPN.

Baca juga: KPK Tetapkan Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com