Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Hak Angket Pemilu Saat Rapur, Anggota F-PKB: Naif bila DPR Diam

Kompas.com - 05/03/2024, 11:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, DPR jangan diam melihat berbagai dugaan kecurangan dan persoalan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pilpres 2024.

Hal tersebut disuarakannya saat momen interupsi rapat paripurna ke-13 DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk saat interupsi.

Baca juga: Sikap Fraksi di DPR soal Hak Angket Pemilu: PKS Komit Dorong, PDI-P dan PKB Menunggu, PPP Terbuka

Luluk mengatakan, hak angket juga menjadi bagian tanggung jawab DPR sebagai wakil rakyat.

Sebab, menurutnya, saat ini masyarakat pun menyuarakan hal yang sama melihat berbagai persoalan dalam Pemilu 2024.

"Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan atau pun suara yang tak sanggup disuarakan," jelasnya.

"Silent majority saya kira akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional, apa pun langkah-langkah itu," lanjut dia.

Baca juga: DPR Masuk Masa Sidang Lagi, Keseriusan Gulirkan Hak Angket Diuji

Politikus PKB ini meyakini, lewat hak angket, berbagai dugaan kecurangan itu menemukan titik terang.

Bahkan, lanjut Luluk, hak angket juga bisa mengakhiri berbagai polemik tentang Pemilu 2024.

"Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana hak angket bergulir beberapa waktu terakhir. Hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca juga: Rapat Paripurna di Tengah Wacana Hak Angket Pemilu Hari Ini Tak Dihadiri Puan Maharani

Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan hak angket.

Di sisi lain, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung usul Ganjar.

Partai politik pengusung Anies-Muhaimin Iskandar yang berada di parlemen adalah Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com